1.
Perencanaan
Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja merupakan cikal bakal
dari pembentukan tenaga kerja yang handal dan produktif. Dengan perencanaan
yang matang diharapkan dapat membentuk banyak tenaga yang profesional di
bidangnya. Indonesia merupakan negara yang mempunyai jumlah tenaga kerja yang
banyak. Akan tetapi perencanaan tenaga kerja yang ada di tiap provinsi di
Indonesia tidak merata seperti yang diharapakan. Berikut adalah gambaran
provinsi yang memiliki perencanaan tenaga kerja yang baik dan yang berperingkat
terbawah dari 33 provinsi yang ada di Indonesia.
Gambar 1.1
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Yogyakarta
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi
Gambar 1.2
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Maluku Utara
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi
2.
Penduduk dan
Tenaga Kerja
Keadaan ketenagakerjaan dan penduduk di Indonesia
bergerak saling beriringan dan sejalan. Disaat jumlah penduduk naik maka
tingkat tenaga kerja juga akan naik begitu pula sebaliknya. Naiknya jumlah
tenaga kerja dan penduduk di Indonesia merupakan masalah tersendiri yang sulit
dipecahkan, semakin tinggi jumlah tenaga kerja maka akan menambah permasalahan
baru apabila tenga kerja tersebut tidak terserap sepenuhnya di lingkungan kerja
sehingga meninggikan angka pengangguran.
Berikut adalah gambaran provinsi yang memiliki
penduduk dan tenaga kerja tertinggi dan terendah yang terdapat di indonesia
Gambar 1.3
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Bali
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi
Gambar 1.4
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Sulawesi
Selatan
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
3.
Kesempatan
Kerja.
Kesempatan kerja yang terdapat di Indonesia umumnya
tidak terdisitribusi sempurna. Secara umum masyarakat menggambarkan bahwa
kesempatan kerja tertinggi berada di pusat atau kota – kota besar dan
kesempatan kerja terendah berada di kota – kota kecil atau daerah – daerah
terpencil. Akan tetapi apabila kita melihat data yang diterbitkan oleh
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kesempatan kerja tertinggi berada di
Kep. Riau dan kesempatan kerja terendah berada di Nusa Tenggara Barat.
Gambar 1.5
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Kep. Riau
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi
Gambar 1.6
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Nusa Tenggara
Barat
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
4.
Pelatihan dan
Kompetensi Kerja
Pelatihan dan kesempatan kerja merupakan
permasalahan yang bisa dilihat dari dua sisi. Sisi pertama diliat dari pemberi
pelatihan kerja dalam hal ini pemerintah mempunyai alasan klasik dimana
kurangnya modal dalam membina dan menyelenggarakan bagi para tenaga kerja. Di
sisi yang kedua dilihat dari para tenaga kerja, kebanyakan para tenaga kerja
ada yang enggan mengikuti pelatihan yang diadakan dengan berbagai alasan yang
beragam. Berikut akan disajikan gambaran provinsi yang menempati urutan pertama
dan terakhir dalam pelatihan dan kompetensi kerja di Indonesia
Gambar 1.7
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Sulawesi
Tenggara
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi
Gambar 1.8
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Riau
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
5.
Produktivitas
Tenaga Kerja
Upaya perluasan kesempatan kerja dalam pembangunan semakin
mengedepan apabila dikaitkan dengan masalah produktivitas pekerja. Menurut
Arndt dan Sundrum (1983; 40), masalah
sesungguhnya adalah bagaimana orang dipekerjakan
atau bagaimana produktifnya kesempatan kerja yang tersedia bagi mereka.
Analisis Effendi (1992: 12), menunjukkan bahwa selain jam kerja yang relatif
masih rendah (kurang dari 35 jam untuk
sektor pertanian, tetapi untuk sektor industri dan jasa bahkan lebih
dari 45 jam per minggu), maka kenyataan dari mereka yang telah bekerja dilihat
dari pendapatan yang diperoleh kemudian dibandingkan dengan Kebutuhan Fisik
Minimum (KFM), sebagian besar dari mereka mendapatkan upah di bawah KFM atau
sebagai pekerja miskin. Tingginya jam kerja di sektor industri berkaitan dengan
tingkat upah yang rendah dan memaksa mereka untuk menambah jam kerja. Hal ini
mengesankan strategi untuk meningkatkan output (produktivitas) di sektor industri ditempuh dengan menekan
jumlah tenaga kerja dan meningkatkan jam kerja.
Nampaknya kecenderungan pergeseran tenaga kerja lebih mengarah pada
lapangan usaha yang mudah dimasuki, tidak memerlukan persyaratan umur, pendidikan,
keahlian dan modal, sehingga kenaikan produktivitasnya rendah. Lapangan usaha
demikian tampak pada lapangan usaha perdagangan dan jasa yang diduga paling
banyak aktivitas informalnya. Pengamatan data secara cermat dan dalam waktu
relatif panjang, sektor yang produktivitasnya cukup berarti (sektor industri)
tidak mudah dimasuki para pekerja. Berdasarkan perkiraan, elastisitas
kesempatan kerja sektor industri mencapai angka terendah (-0,1) dibandingkan
dengan sektor yang lain (PPK-UGM, 1990;38). Agaknya banyak investasi yang
relatif padat modal yang mampu meningkatkan produksi dan produktivitas pekerja
tetapi tidak diimbangi dengan penyerapan yang tinggi.
Berikut gambaran tingakat produktivitas provinsi
tertinggi dan terendah menurut ranking yang dikeluarkan oleh kementerian tenaga
kerja dan transmigrasi tahun 2011.
Gambar 1.9
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Jakarta
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi
Gambar 1.10
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Nusa Tenggara
Timur
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
6.
Hubungan
Industrial
Pembangunan ekonomi yang terjadi sampai saat ini disertai oleh
perubahan struktural dalam perekonomian kearah yang lebih bersifat non agraris
yang juga berdampak terhadap struktur
lapangan kerja dan kesempatan kerja di Indonesia. Andil sektor pertanian
terhadap produksi nasional (PDB) cenderung terus menurun digantikan oleh sektor perdagangan
dan jasa-jasa serta sector industri yang mengalami peningkatan yang cukup
berarti. Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri
banyak disoroti para ekonom sebagai salah satu gejala pokok dari peningkatan
produktivitas dan pendapatan angkatan kerja (Manning, 1990; 388).
Dengan semakin banyaknya para tenga kerja yang
bergerak menuju sektor industri, maka hubungan industrial yang terjalin anatara
perusahaan dengan tenaga kerja harus dapat dipelihara dengan baik agar tujuan
kedua belah dapat tercapai. Dimana perusahaan menginginkan produktivitas yang
maksimum sedangakan para tenaga kerja ingin mendapatkan tingkat kesejahteraan
yang tinggi.
Berikut akan disajikan gambaran provinsi yang memiliki tingkat hubungan
industrial yang tertinggi dan terendah
Gambar 1.11
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Sumatera
Selatan
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi
Gambar 1.12
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Papua Barat
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
7.
Kondisi
Lingkungan Kerja
Kondisi lingkungan kerja yang kondusif akan
membuat tenaga kerja dapat menikmati apa yang sedang dikerjakannya. Kondisi
yang kondusif bukan hanya tanggung jawab bagi perusahaan semata tetapi juga
harus adanya andil dari para tenaga kerja bagaimana cara mencerminkan
lingkungan yang kondusif di tempat kerja antar sesama para tenaga kerja.
Masih maraknya demo yang dilakukan oleh para
buruh, kecelakaan di lingkungan kerja, tindakan anarki yang dilakukan oleh para
buruh merupakan cerminan bahwa kondisi dalam lingkungan kerja kurang begitu
kondusif bagi kedua belah pihak. Berikut akan disajikan gambaran kondisi
lingkungan kerja yang terdapat di tanah dari ranking tertinggi dan terendah
Gambar 1.13
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Riau
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi
Gambar 1.14
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Sulawesi
Selatan
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
8.
Pengupahan
dan Kesejahteraan Pekerja
Masalah pengupahan dan kesejahteraan pekerja
merupakan masalah klasik bagi perusahaan dan para tenga kerja. Para tenaga
kerja menuntut kenaikan upah dengan berbagai fasilitas, sedangkan para pemilik
perusahaan menginginkan upah yang seminim mungkin dengan tingkat produktivitas
yang tinggi agar mendapatkan keuntungan yang melimpah.
Tidak sedikit dari permasalahan ini yang membuat
kedua belah pihak bertikai yang akhirnya apabila kaum buruh kurang begitu kuat
dlam beberapa argumennya, mereka akan mengalami kekalahan dan tunduk terhadap
para pemilik perusahaan. Akan tetapi apabila memang peran buruh penting dan
sentral bagi persahaan, permintaan kaum buruhpun akan di kabulkan. Itulah
sekelumit masalah pengupahan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Berikut
akan disajikan beberapa gambaran provinsi yang memiliki pengupahandan
kesejahteraan tertinggi dan terendah.
Gambar 1.15
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Sumatera Utara
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi
Gambar 1.16
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Maluku Utara
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
9.
Jaminan
Sosial Tenaga Kerja
Berbicara jaminan sosial tenaga kerja terasa
begitu asing di dengar bagi para tenaga kerja kelas bawah dan perusahaan
menengah kecil. Di Indonesia jaminan sosial tenga kerja yang benar – benar
layak masih sangat sulit di dapat. Kebanyakan jaminan sosial tenga kerja yang
layak hanya ditemui di perusahaan – perusahan besar atau multinasional. Sangat
ironi memang melihat kenyataan seperti ini, berikut adalah gambaran provinsi
yang memiliki jaminan sosial tenaga kerja yang tertinggi dan terendah yang
terdapat di nusantara.
Gambar 1.17
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Banten
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi
Gambar 1.18
Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan
Provinsi Maluku Utara
Tahun 2011
Sumber: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar